Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2018

Penyebar NIK dan Nomor KK Dikenakan Sanksi Penjara dan Denda

Penyebar NIK dan Nomor KK Dikenakan Sanksi Penjara dan Denda Viaberita.com , Jakarta  - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa data kependudukan tiap orang aman, meski telah melakukan registrasi kartu prabayar dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (No. KK) ke masing-masing operator seluler. "Bagi penduduk yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar tidak perlu mengganti Kartu Keluarga. Data Anda aman," tutur Zudan kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (9/3). Zudan mengatakan hal tersebut untuk menanggapi informasi yang beredar bahwa banyak data NIK dan No. KK yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Zudan menegaskan tidak ada data yang bocor dari Ditdukcapil Kemendagri. Dia justru mengatakan ada oknum yang teridentifikasi menyebarluaskan NIK dan No. KK ke media sosial. Akibatnya, NIK dan No. KK tersebut digunakan oleh pihak